Asuransi Kendaraan Roda Empat

Kendaraan beroda empat atau mobil merupakan kendaraan yang saat ini dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki mobil. Namun, hal tersebut tidak ditunjang dengan kesadaran pemilik mobil pada kepemilikan asuransi. Terkadang asuransi tidak dilirik bahkan sering kali tidak dipedulikan. Padahal asuransi memilii berbagai fungsi dan manfaat. Munculnya berbagai perusahaan asuransi dan berbagai jenis penawarannya saat ini diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu munculnya keinginan akan kepemilikan asuransi mobil bekas. Berbagai perusahaan pun menawarkan berbagai pelayanan asuransi, mulai biaya yang murah, premi yang terjangkau, kemudahan cek polis asuransi, perhitungan premi asuransi mobil, dan lain- lain. 

Asuransi kendaraan bermotor maupun kendaraan beroda empat dibagi menjadi dua, yaitu TOL dan All Risk. Salah satu jenis asuransi kendaraan adalah Total Lost Only (TOL). TOL merupakan suatu jenis asuransi yang mengganti rugi yang hanya akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Layanan TLO memberikan rincian pembayaran premi 1,5 % dari harga mobil di bawah 500 juta dan 1,25 % dari harga mobil di atas 500 juta. Hal – hal berkenaan dengan premi biasanya disampaikan secara terbuka sebelum dilakukan perjanjian. Jenis asuransi ini perlu mengalami perluasan tidak hanya berkenaan dengan tertimpa benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan adan kecelakaan lalu lintas. Namun, berkenaan pula dengan terjadinya bencana seperti tsunami, gempa bumi, banjir, kerusuhan, terorisme, dan sabotase. 

Hadirnya berbagai perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai pelayanan asuransi, mulai biaya yang murah, premi yang terjangkau, kemudahan cek polis asuransi, perhitungan premi asuransi mobil, dan lain- lain. Setidaknya mampu menggugah hati para pemilik kendaraan untuk mengasuransikan kendaraannya. Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk melindungi kendaraan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu, asuransi perlu dimiliki untuk mengurangi risiko serta besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat hal – hal yang tidak terduga. Maka dari itu, jadilah peserta asuransi untuk mengurangi besarnya kerugian akibat hal – hal yang mungkin terjadi.